
Dengan kata lain seorang
konsultan itu memberikan analisis atau kajian, opini atau pendapat, serta
penjabaran (detail) atas suatu fenomena yang menjadi fokus perhatian seorang
pembuat keputusan atau sebuah organisasi. Satu hal yang pasti, konsultan tidak
pernah membuat keputusan untuk klien, dia hanya memberikan analisis, opini, dan
penjabaran. Keputusan tetap di tangan si klien. Seorang konsultan bukanlah
pembuat keputusan untuk si klien
Perbedaan antara seorang
konsultan dengan ahli biasa adalah sang konsultan bukan merupakan pegawai
perusahaan sang penggunalayan (client), melainkan seseorang yang menjalankan usahanya
sendiri atau bekerja di sebuah perusahaan konsultan, serta berurusan dengan
berbagai pengguna layanan yang berbeda dalam satu waktu.
Contohnya konsultan K3L,
Konsultan akuntansi, Konsultan pajak, Konsultan lingkungan, Konsultan biologi, Konsultan
hukum, dan lain sebagainya.
Silahkan hubungi saya melalui
email atau comment di bawah ini terkait topic ini.